HAILOMBOKTIMUR - Seorang nelayan diduga kerap melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan), kini diamankan di Rumah Tahanan Mako Polsek Kilo, Senin kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita.
Pria tersebut berinisial MC, (36) warga Dusun Selayar, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, diduga kerap kali melakukan penangkapan ikan secara brutal di Sekitar Perairan Teluk Sanggar Desa Lasi Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, melalui Kapolsek Kilo, IPDA Eka Farman mengemukakan bahwa terduga pelaku ditangkap saat hendak menyandarkan perahu di bibir pantai.
Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 09.30 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
"Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsel serta Bhabinkamtibmas Desa Lasi diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," tuturnya.