Sejumlah Organisasi dan Masyarakat Singgung Kasus Pelanggaran HAM di NTB: Ini 6 Pernyataan Sikapnya!

- 11 Desember 2022, 20:03 WIB
Foto konsolidasi Hari HAM bersama Somasi NTB, Walhi NTB, SP Mataram dan perwakilan warga dari Menemeng, Lokasi bendungan meninting (dok:istimewa)
Foto konsolidasi Hari HAM bersama Somasi NTB, Walhi NTB, SP Mataram dan perwakilan warga dari Menemeng, Lokasi bendungan meninting (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia. 

 

Namun sayangnya, masih banyak pihak yang melakukan pelanggaran HAM. Bahkan hampir setiap negara memiliki permasalahan dalam usaha untuk menegakkan HAM, tidak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

 

“Hak Asasi Manusia tidak boleh di pinggirkan atas alasan apapun," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi NTB) Amri Nuryadin di Mataram, Minggu 11 Desember 2022. 

 

Dugaan kuat terjadinya Pelanggaran HAM di NTB, jelas dia, dalam kehidupan sosial dan akses ekonomi kerap kali terjadi terhadap warga yang wilayahnya diorientasikan untuk suatu pembangunan yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan ekonomi warga. "Akan tetapi faktanya menghilangkan bahkan menghancurkan sumber-sumber ekonomi warga baik di daratan sampai dengan pesisir," tukasnya

 

Amri sapaan akrabnya menegaskan, dari temuan di lapangan menemukan beberapa persoalan yang sangat syarat terhadap pelanggaran HAM. Bahkan dengan alasan pembangunan, kata dia, apa yang semestinya menjadi hak dari masyarakat harus di pinggirkan bahkan dihilangkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x