Ditreskrimum Polda NTB Berhasil Tangkap Pencuri Motor Dalam Hitungan Jam

- 9 Desember 2022, 07:47 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap kepolisian daerah nusa tenggara barat (dok:istimewa)
Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap kepolisian daerah nusa tenggara barat (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tengga Barat (Polda NTB) berhasil ungkap kasus pencurian Sepeda Motor di dua TKP, Sabtu kemarin. 

 

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 28 November 2022, sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Rumah kos-kosan korban di jalan Sultan Kaharudin, Gang Denpasar, Pagesangan Barat, Kota Mataram.

 

Berikutnya, Sabtu tanggal 3 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Hotel Griya Asri, Jalan Pendidikan Kota Mataram.

 

Senin 28 November 2022 lalu, dua terduga pelaku inisial AD dan ALK menjalankan aksi pencuriannya di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Kota Mataram.

 

ALK yang bertindak selaku pemantau situasi menunggu di depan gerbang kos-kosan, sementara AD yang masuk sebagai eksekutor berhasil menggondol sepeda motor Merk Honda Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DR 2508 BZ yang sedang terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x