Ketua SMSI NTB Dinyatakan Lulus Sebagai Penguji UKW

- 11 Januari 2023, 19:57 WIB
Ketua Serikat Media Siber Indonesia Nusa Tenggara Barat (SMSI NTB), Abdul Syukur Dinyatakan Kompeten sebagai Penguji UKW (dok:istimewa)
Ketua Serikat Media Siber Indonesia Nusa Tenggara Barat (SMSI NTB), Abdul Syukur Dinyatakan Kompeten sebagai Penguji UKW (dok:istimewa) /

 

Untuk kelompok muda dan madya ada 10 mata uji, sedangkan kelompok utama akan mengerjakan 9 mata uji.

 

Seperti memahami dan memastikan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan undang-undang atau peraturan terkait pers, mengidentifikasi atau koordinasi liputan dan rapat redaksi.

 

Kemudian juga menulis berita atau feature, membangun jejaring, menyunting berita, merencanakan liputan investigasi, analisa bahan liputan terjadwal, merancang isi rubrik, rapat evaluasi hasil liputan dengan wartawan utama.

 

"Sebenarnya indikator unjuk kerja wartawan muda dan madya, nyaris sama. Peserta juga harus memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Abdus Syukur yang Pemimpin Umum Radar Mandalika itu. 

 

Masih kata dia, yang menentukan lulus atau kompeten tidaknya para peserta yang semuanya pemegang kartu utama, lanjut Pemred Lombok Post 2019-2013 itu, adalah menulis opini atau makalah dalam waktu tidak lebih dari satu jam.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah