HAILOMBOKTIMUR - Setelah menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB, direktur lembaga swadaya masyarakat (LSM) Logis, M. Fihiruddin resmi ditahan, Jumat 6 Januari 2023.
Aktivis Fihiruddin resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/01/I/2023/Dit Reskrimsus.
Sebelumnya, Fihiruddin menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.15 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
Usai menjalani pemeriksaan, Fihiruddin nampak keluar dari ruang Unit Cyber Crime Ditreskrimsus mengenakan kaos oblong hitam bertuliskan “Tetaplah Menjadi Pejabat Walaupun Tidak Bermanfaat.”