Tersandung Kasus ITE, Aktivis NTB Fihiruddin Resmi Ditahan

- 7 Januari 2023, 11:02 WIB
Aktivis NTB, Muhammad Fihiruddin Dilaporkan DPRD NTB karena dugaan menyebarkan informasi bohong, ditetapkan jadi tersangka dan telah resmi ditahan (dok:istimewa)
Aktivis NTB, Muhammad Fihiruddin Dilaporkan DPRD NTB karena dugaan menyebarkan informasi bohong, ditetapkan jadi tersangka dan telah resmi ditahan (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Setelah menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB, direktur lembaga swadaya masyarakat (LSM) Logis, M. Fihiruddin resmi ditahan, Jumat 6 Januari 2023.

 

Aktivis Fihiruddin resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/01/I/2023/Dit Reskrimsus. 

 

Sebelumnya, Fihiruddin menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

 

Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.15 Wita hingga pukul 18.00 Wita. 

 

Usai menjalani pemeriksaan, Fihiruddin nampak keluar dari ruang Unit Cyber Crime Ditreskrimsus mengenakan kaos oblong hitam bertuliskan “Tetaplah Menjadi Pejabat Walaupun Tidak Bermanfaat.”  

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x