Fihiruddin mengungkapkan bahwa dirinya telah siap sejak jauh hari terhadap segala kemungkinan terburuk. “Saya sudah siap segala kemungkinan terburuk,” kata Aktivis yang akrab disapa Fihir.
Bahkan, ia berharap peristiwa yang menimpa dirinya tersebut tidak menjadi momok bagi para aktivis di NTB. “Harapan saya hanya satu. Semoga ini bukan menjadi momok bagi para aktivis di NTB,” ujarnya
Fihir juga mengatakan, bahwa sikap penahanan bagi dirinya tidak membuatnya gentar, apa lagi bersedih. “Penjara bisa dijadikan sebagai tempat tidur. Saya akan bersedih ketika para aktivis di NTB tidak lagi berani untuk bersuara,” ungkapnya
Sebagai informasi, perkara UU ITE yang menjerat Fihiruddin atas laporan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda beberapa waktu lalu.
Pelaporan yang dilakukan oleh Ketua DPRD NTB itu setelah terlapor tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan DPRD NTB dalam 2X24 jam terkait pertanyaan melalui group WhatsApp yang viral.