Otak Pencuri Sadis di Lombok Tengah Ditangkap, Ditreskrimum Polda NTB; Pelaku Sempat Lakukan Perlawanan

- 17 Januari 2023, 11:44 WIB
Ditreskrimum Polda NTB berhasil menangkap Ahmad Jani, tersangka utama dalam pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu
Ditreskrimum Polda NTB berhasil menangkap Ahmad Jani, tersangka utama dalam pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu /

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna orange dengan nopol DK 3621 LI (plat palsu), satu bilah pisau ukuran 60 centimeter dengan gagang warna coklat dan sarung pisau warna coklat.

Selanjutnya, terhadap tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan pemberatan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah