Otak Pencuri Sadis di Lombok Tengah Ditangkap, Ditreskrimum Polda NTB; Pelaku Sempat Lakukan Perlawanan

- 17 Januari 2023, 11:44 WIB
Ditreskrimum Polda NTB berhasil menangkap Ahmad Jani, tersangka utama dalam pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu
Ditreskrimum Polda NTB berhasil menangkap Ahmad Jani, tersangka utama dalam pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu /

HAILOMBOKTIMUR - Otak pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu yang rugikan masyarakat ratusan juta rupiah ditangkap Kepolisian Daerah NTB.

Pada saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur.

"Tersangka Ahmad Jani ditangkap pada Jumat 30 Desember 2022. Dalam penangkapan pelaku Ahmad Jani ini ada perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak),” papar Direktur Reskrimum, Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, kemarin, Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Rugikan Korban Ratusan Juta

Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut bagian dari konsistensi Polda NTB dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana 3C yaitu curat, curas dan curanmor yang saat ini marak terjadi diwilayah hukum Polda NTB.

Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka utama pencurian dengan kekerasan ditangkap di Desa Bajak Kecamatan Pujut.

Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut Ahmad Jani merupakan otak dari pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda NTB Tangkap IS Asal Jakarta, Terduga Pelaku Kasus Perdagangan Orang

Penangkapan Ahmad Jani merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya.

“Ahmad Jani merupakan pelaku utama sekaligus otak daripada curas dan sempat jadi DPO. Sedangkan dua pelaku lainnya atas nama Multazam (35) dan Nasri (38) sudah tertangkap,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x