Ditreskrimum Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Rugikan Korban Ratusan Juta

- 16 Desember 2022, 18:28 WIB
Ditreskrimum Polda NTB memamerkan alat bukti yang diamankan dari para pelaku pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu
Ditreskrimum Polda NTB memamerkan alat bukti yang diamankan dari para pelaku pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu /

HAILOMBOKTIMUR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan taksiran kerugian ratusan juta di wilayah hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan pelaku adalah Multazam (35) dan Nasri (38) warga Kabupaten Lombok Tengah.

Para pelaku ditangkap polisi pada tanggal 3 dan 4 Desember lalu di wilayah Kecamatan Kuta, Lombok Tengah dengan barang bukti hasil curiannya.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda NTB Tangkap IS Asal Jakarta, Terduga Pelaku Kasus Perdagangan Orang

"Kejadian ini terjadi di Jonggat dan Peringgarata, modusnya para pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari pukul 02.00 Wita. Disaat kondisi sepi, pelaku mencongkel pintu belakang dengan menggunakan parang yang dibawanya,  kemudian menodongkan parang ke para korban sehingga korban tidak berdaya, para  pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik para korban dengan taksiran kerugian sebesar Rp212 juta," ujar Komisaris Besar Polisi Teddy dalam konferensi persnya di Mataram, Jumat, 16 Desember 2022.

Atas kejadian tersebut para korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Atas kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut, para korban lalu melapor ke polisi guna tindakan hukum selanjutnya," kata dia.

Polisi yang mendapati laporan langsung melakukan pencarian. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda NTB Berhasil Tangkap Pencuri Motor Dalam Hitungan Jam

Dari kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah dompet warna hitam yang bertuliskan triple track, satu unit handphone merek Vivo Y 12S warna glacier, satu kotak handphone merek Vivo Y 12S, satu kotak handphone merek Vivo Y 12S, satu unit handphone merek Redmi 9A warna biru, satu unit handphone merek Iphone 6S warna gold, satu unit handphone merek Samsung A30S warna hitam, satu unit handphone merek Oppo 6S warna merah, satu unit handphone merek Oppo A7 warna gold, satu unit handphone sampel merek Poco F3 black mate, satu unit handphone merek Nokia 3310 Reborn warna biru, dan satu buah senter kecil warna hitam.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x