Ditreskrimum Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Rugikan Korban Ratusan Juta

- 16 Desember 2022, 18:28 WIB
Ditreskrimum Polda NTB memamerkan alat bukti yang diamankan dari para pelaku pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu
Ditreskrimum Polda NTB memamerkan alat bukti yang diamankan dari para pelaku pencurian dengan kekerasan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu /

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya seperti satu unit sepeda motor merek Yamaha X-Ride warna hitam dengan lis warna biru kuning nopol DK 3963 dan satu bilah senjata tajam jenis belati berukuran ± 30 cm.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah