Berikan Pelayanan Prima, Ditreskrimum Polda NTB Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

- 18 Januari 2023, 07:28 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kembalikan BB Kepada Pemilik Berupa Satu unit Sepeda Motor    Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya (dok: istimewa)
Dirreskrimum Polda NTB Kembalikan BB Kepada Pemilik Berupa Satu unit Sepeda Motor Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Satu Unit Sepeda motor Barang Bukti hasil Curian diserahkan kembali kepada pemilik oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Selasa 17 Januari 2023 di Kelurahan Kebun Baru, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

 

Penyerahan BB hasil pencurian tersebut menyusul setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil menemukan BB tersebut di wilayah Bilelando Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

 

Berdasarkan Keterangan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, BB tersebut berupa satu unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan STNK atas nama Ramlah.

 

"Sepeda Motor tersebut hilang di curi di wilayah Sakra, Kabupaten Lombok Timur pada September 2021 yang diduga dilakukan oleh Sdr. P yang kini dinyatakan DPO oleh Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya," jelas Kabid Humas, Selasa 17 Januari 2023.

 

Barang tersebut berupa satu unit Sepeda motor kemudian berhasil di temukan keberadaannya dan diamankan oleh Subdit Jatanras Polda NTB, dan hari ini dikembalikan kepada pemilik.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x