HMI Cabang Mataram Surati Kapolri, Desak Copot Kapolda NTB dan Kapolres Kabupaten Bima

- 12 Juli 2023, 11:47 WIB
Dwi Alam Ananami Putra/Ketua Umum HMI Cabang Mataram
Dwi Alam Ananami Putra/Ketua Umum HMI Cabang Mataram /Dok/Gia (ist)

HAILOMBOKTIMUR - Pengurus HMI Cabang Mataram secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut bernomor 17/B/SEK/12/1444 tertanggal 10 Juli 2023. Dalam surat tersebut HMI Cabang Mataram mendesak Kapolri untuk membebaskan 16 aktivis Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR DS).

Diketahui sebelumnya FPR DS melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut perbaikan jalan di kecamatan Donggo dan Soromandi, Kabupaten Bima.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung 31 Mei 2023 dan massa aksi melakukan blokade jalan, sehingga memicu ketegangan antara massa Aksi dan aparat yang bertugas untuk mengamankan jalannya aksi.

Baca Juga: Pecah Rekor! Raffi Ahmad Raup Omset Penjualan dengan Total Transaksi Hampir Rp7 Milyar Melalui Shopee Live

Namun massa Aksi mendapatkan tindakan refresip dan perlakuan Kriminal dari aparat kepolisian.

Dalam keterangannya ketua umum HMI Cabang Mataram Dwi Alam Ananami Putra, menegaskan, mendesak Kapolri untuk membebaskan 16 Akitivis tanpa syarat, dimana 16 aktivis ini sudah ditahan selama 40 hari dan tidak diadili secara adil.

Tidak hanya menuntut para aktivis dibebaskan, Dwi juga mendesak Kapolri mencopot Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto dan Kapolres Kabupaten Bima AKBP Hariyanto dari jabatannya masing-masing.

"kami dengan tegas mendesak Kapolri Bapak Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda NTB Bapak Irjen Pol. Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima Kabupaten Bapak AKBP Hariyanto dari jabatannya karena lalai dan gagal mewujudkan wajah Polri yang humanis dan presisi," Tegasnya.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x