HAILOMBOKTIMUR – Kepolisian Daerah (Polda) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepekatan tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB, Selasa, 27 Juni 2023.
Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengungkapkan, sejak kedatangannya di Polda NTB, banyak sekali kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih sering terjadi dan seolah tidak berkesudahan.
“Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada korban dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” kata Kapolda.
Dia mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman itu dapat memutus mata rantai pedagangan orang di NTB.
“Nota kesepahaman ini menjadi jawaban kok masih banyak tenaga kerja jadi korban. Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerjasama menghentikan korban TPPO,” ujarnya.