Bupati Lombok Barat Serahkan 'SK' Pengangkatan PPPK Formasi Guru Tahun 2022

- 20 Juli 2023, 18:56 WIB
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru tahun 2022 secara simbolis (dok: istimewa)
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru tahun 2022 secara simbolis (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid menyerahkan secara simbolis keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 171 orang jabatan fungsional guru Kabupaten Lombok Barat formasi tahun 2022, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja PPPK, bertempat di Aula Kantor Bupati setempat, Senin 17 Juli 2023.

 

Dalam sambutannya, Fauzan Khalid mengajak seluruh PPPK yang baru diangkat untuk bekerja penuh semangat dan berinovasi untuk membangun daerah, sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Lombok Barat yang maju dan inovatif di bidang pendidikan.

 

“Saya berpesan kepada PPPK yang baru agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan pendidikan khususnya di Kabupaten Lombok Barat”, harapnya.

Baca Juga: Nahas! Gadis Asal Lombok Timur Tewas Gantung Diri

Baca Juga: HBK Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Pulau Lombok Meninggal Dunia

Lebih jauh Bupati menambahkan, pengangkatan PPPK guru ini merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan.

Hal ini dilakukan karena guru dinilai memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas dan motivasi para peserta didik dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, serta teknologi yang semakin canggih.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x