Polisi Berhasil Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Ganja Kering Siap Edar di Kota Bima

- 14 Agustus 2023, 12:37 WIB
Polres Kota Bima Gelar Konprensi Pers Penangkapan Pemilik Ganja Kering Siap Edar Seberat 1,8 Kilogram (dok: istimewa)
Polres Kota Bima Gelar Konprensi Pers Penangkapan Pemilik Ganja Kering Siap Edar Seberat 1,8 Kilogram (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba beserta barang bukti ganja kering seberat 1,8 kilogram, Senin 14 Agustus 2023, sekitar pukul 09.00 Wita. 

 

Menurut Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi mengatakan, pelaku inisial AA (26) beserta barang bukti ganja kering seberat 1,8 kilogram diamankan tim Satreskoba di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima. 

 

 

"Pelaku merupakan warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima," jelas Kapolres Bima Kota yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin, 

Baca Juga: Unit Jibom Detasemen Gegana Brimob NTB Sterilisasi Lokasi ARRC 2023 di Mandalika

Dalam proses penangkapan pelaku, kata dia, turut disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah