Dokumen Rahasia KPK Bocor, Ketua IKADIN NTB: Stop Menegakkan Hukum Karena ada Intervensi

- 30 Agustus 2023, 09:18 WIB
Dr. Irpan Suriadiata/ketua IKADIN NTB
Dr. Irpan Suriadiata/ketua IKADIN NTB /Dok/Gia (ist)

HAILOMBOKTIMUR - Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Irpan Suriadiata menyayangkan dokumen rahasia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke publik dan tersebar luas di media sosial terkait penetapan Walikota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka.

"Kami sangat menyayangkan dokumen KPK yang seharusnya bersifat rahasia bisa tersebar ke publik sebelum dokumen tersebut dikeluarkan secara resmi oleh KPK," katanya. Selasa, 29 Agustus 2023.

Terkait penetapan Walikota Bima sebagai tersangka, kata Dr. Irpan mengatakan, hal itu wewenang KPK dan sebagai advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum, menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Baca Juga: Mau Bisnis Kuliner di Pinggir Jalan Raya ? Simak Tips Berikut.

Kendati demikian, bocornya dokumen rahasia KPK itu seharusnya tidak boleh terjadi, karena akan mempertajam dugaan masyarakat bahwa selama ini KPK tidak netral.

Tidak menutup kemungkinan, ujar dia, peristiwa itu akan memunculkan dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bisa mengintervensi KPK dan bisa mengakses dokumen rahasia KPK sebelum dipublikasi resmi secara resmi oleh KPK.

"Penetapan tersangka terhadap Walikota Bima Muhammad Lutfi belum dirilis resmi, tapi dokumen rahasia KPK yang terkait dengan hal tersebut sudah menyebar di media sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Dorong Kepala Sekolah Persiapkan Generasi Emas Sejak Dini

Dia juga mengatakan bahwa ternyata ada surat KPK yang bisa diakses publik terkait dengan penetapan tersangka ini.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah