3 Kasus Narkoba dan 8 Tersangka Berhasil di RJ Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB

- 28 Agustus 2023, 12:57 WIB
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (dok: istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Tiga kasus tindak pidana Narkotika dengan 8 tersangka yang ditangkap atas pengungkapan yang dilakukan Direktorat Resnarkoba Polda NTB pada bulan Agustus telah dihentikan penyidikan kasusnya melalui mekanisme Restorative Justice. 

 

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi menyampaikan bahwa penangkapan 8 tersangka dalam tiga kasus tersebut, dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.

 

Pertama, penangkapan tersangka ER, M dan IL pada 15 Juni 2023 di salah satu kos wilayah Pagesangan Kota Mataram. 

 

Kedua, penangkapan tersangka R dan M pada 20 Juni 2023 di Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. 

 

Ketiga, penangkapan tersangka JA, JU dan CCA pada 15 Juli 2023 di Cilinaya Kota Mataram. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x