Rugikan Negara 3,2 Milyar, Kasus Poltekes Kemenkes Mataram Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 23 Agustus 2023, 06:24 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti Kasus Tipikor Poltekes Kemenkes Mataram saat Konferensi Pers (dok: istimewa)
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti Kasus Tipikor Poltekes Kemenkes Mataram saat Konferensi Pers (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan Pegawai Negeri pada Poltekkes Kemenkes Mataram dalam kegiatan pengadaan Alat Laboratorium Penunjang Belajar Mengajar (APBM) Pendidikan Poltekkes Kemenkes Mataram tahun anggaran 2016 yang ditangani Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP nomor 250 tertanggal 16 Agustus 2021 dimana ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan APBM di Poltekkes Kemenkes Mataram.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB telah menetapkan dua tersangka sesuai alat bukti yang berhasil diperoleh. Kedua tersangka tersebut HAD (59) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan ZF, (47) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

"Kedua tersangkanya adalah KPA dan PPK berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Penyidik," ungkap Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Command Center Polda NTB, Selasa 22 Agustus 2023.

 

Dikatakan Jenderal Bintang dua ini, bahwa penyidik telah mengumpulkan fakta-fakta yang menetapkan keduanya (KPA dan PPK) menjadi tersangka, dimana HAD selaku PPK terbukti menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan DENGAN SENGAJA menetapkan dan menentukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi barang/jasa APBM sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Refrence (TOR) tanpa proses verifikasi, evaluasi dan penyusunan perencanaan anggaran oleh tim perencanaan program.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x