HAILOMBOKTIMUR - Sejumkah barang bukti hasil pengungkapan pada Operasi Jaran Rinjani 2023 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) diserahkan kepada pemiliknya.
Operasi Jaran Rinjani di Wilayah Hukum Polda NTB telah dilaksanakan serentak oleh Polres Jajaran selama 14 hari sejak tanggal 2 hingga 15 Agustus 2023.
Sebanyak 253 kasus yang dilaporkan masyarkat selama 14 hari dalam Operasi Jaran tersebut berhasil diungkap tanpa ada yang tersisa.
Pelaku yang berhasil diamankan dari 253 kasus tersebut, sebanyak 352 orang, dengan kasus yang berbeda, ada Curat dan Curas.
Sementara barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku telah dikembalikan kepada pemiliknya.