HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian bermotor (3C), dalam operasi 'Jaran Rinjani 2023'.
"Operasi Jaran Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 31-13 Agustus 2023," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Selasa 15 Agustus 2023.
Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini, jelasnya, pihaknya berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C dan menyita sebanyak 11 unit sepeda motor, 6 Handphone, 1 perontok padi, 1 tabung las dan 1 tabung gas LPG.
Baca Juga: Kapolda NTB Berikan Penghargaan Kepada Personel TNI dan Polisi Berprestasi
Masih kata dia menjelaskan, pada operasi Jaran Rinjani Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 laporan Polisi yang terdiri dari 6 pencurian dengan pemberatan, 3 pencurian dengan kekerasan dan 6 pencurian motor.