HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa berhasil menangkap 19 tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat), dan Pencuirian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dala Operasi Jaran Rinjani 2023.
Operasi Jaran Rinjani tahun ini dilakukan selama 14 hari, sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2023.
“Ada 19 tersangka berhasil ditangkap dari semua pengungkapan kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Konprensi Pers hasil operasi, Rabu 16 Agustus 2023
Selama operasi berlangsung, kata dia, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus Curat, terdiri dari 2 TO dan 12 non TO. Kemudian, 3 kasus Curat, yang terdiri dari 1 TO dan 2 non TO. Selanjutnya, untuk kasus Curanmor berhasil mengungkap 1 TO dan 1 non TO.
Baca Juga: 80 Kasus Kejahatan Terungkap Dalam Operasi Jaran Rinjani di Mataram