WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan Bungalow di Gili Meno Lombok Utara

- 15 Agustus 2023, 16:08 WIB
Kondisi Pintu Bungalow yang dirusak seorang warga negara asing (dok: istimewa)
Kondisi Pintu Bungalow yang dirusak seorang warga negara asing (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) amankan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pengerusakan sebuah penginapan di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Senin 14 Agustus 2023. 

 

 

Terduga pelaku berinisi KJB (30), seorang pria Kewarganegaraan Inggris Raya dengan nomor pasport : GBR 522590291. Diduga penyebab melakukan pengerusakan lantaran cemburu terhadap pacarnya yang beriniasl NC berkewarganegaraan British.

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Pemenang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

 

Kronologis kejadiannya, kata dia, mulanya pada Senin tanggal 14 Agustus 2023 terduga KJB sedang berlibur di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang bertengkar dengan pacarnya bernama NC. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah