Kejaksaan Tinggi NTB Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 13 Kantor PT. Bank NTB Syariah

- 5 Februari 2024, 15:09 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi NTB /lg/

HAILOMBOKTIMUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan 13 gedung baru yang tersebar di wilayah NTB yang dilakukan oleh PT. Bank NTB Syariah.

 

Dilaporkan bahwa dalam proses pembangunan tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp. 26 miliar lebih.

 

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, DR. Bambang Gunawan, SH, M.HUM, saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Lombok Timur pada Senin, 5 Februari 2024.

 

Bambang Gunawan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan korupsi ini dan sedang melakukan langkah-langkah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Menurut Bambang Gunawan, proses penyelidikan sedang berjalan, dan Kejati NTB tengah berkoordinasi dengan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengklarifikasi sejauh mana kerugian negara yang telah terjadi dalam proyek tersebut.

 

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x