Gubernur Sudah Tandatangani Berkas PAW Wakil Ketua DPRD NTB

11 Juni 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi Berkas PAW (dok/poskomalut) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), Mori Hanafi ke Naufar Fariduan sudah ditandatangani Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

 

Informasi tersebut disampaikan Subhan Hasan selaku Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

"Sesungguhnya surat pengantar untuk PAW tersebut telah ditandatangani Gubernur NTB," tukasnya dilansir dari ntbprov.go.id, Sabtu 11 Juni 2022.

Baca Juga: Suhaili dan Sukiman Tunjukkan Kemesraan, Paket SUSU Digadang Jadi Lawan Tangguh Petahana

Menurutnya, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, telah menyelesaikan seluruh tahapan proses administrasi PAW tersebut ke Kemendagri dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.

Baca Juga: Gelar Silaturahmi, Simpatisan dan Relawan Pastikan Khaerul Warisin Calon Bupati Pro Rakyat

"Tahapannya sudah selesai, sudah diverifikasi dan divalidasi dokumen dan keasliannya oleh Tim PAW Provinsi," ujarnya

 

Prosesnya tetap mengacu sesuai PP Nomor 12 tahun 2018, dan menurutnya harus clear and clean ditingkat provinsi, untuk mengantisipasi ada penolakan dan itu lebih lama lagi prosesnya.

Baca Juga: Berikut 75 Partai Politik yang Terdaftar di Kemenkumham RI

Ia juga menegaskan bahwa intinya tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

 

"Prosesnya sudah selesai semua dan dimasukkan ke aplikasi siola kemendagri," pungkas Subhan.***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ntbprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler