Berikut 75 Partai Politik yang Terdaftar di Kemenkumham RI

- 27 Mei 2022, 14:23 WIB
Berikut 74 Partai Politik yang Terdaftar di Kemenkumham RI (dok/sindonews)
Berikut 74 Partai Politik yang Terdaftar di Kemenkumham RI (dok/sindonews) /Riadi/

HAILOMBOKTIMUR - Pemilihan Umum (Pemilu) sebentar lagi akan bergulir, tepatnya pada tahun 2024 mendatang. 

 

Tentunya, sejumlah partai politik di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk menjadi calon peserta. 

Baca Juga: Siap Sukseskan Pemilu 2024, KPU Lombok Timur Rutin Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Dalam surat edaran Nomor M.HH-AH.11.04-09, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada 75 parpol telah berbadan hukum. 

 

Baca Juga: Ali Bin Dachlan Singgung Calon Presiden Kurang Akal

1. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Ketua: Surya Paloh

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x