HAI LOMBOKTIMUR - Dana Biaya Operasional Sekolah Tahun 2023 memiliki beberapa ketentuan baru yang harus di ketahui.
Simak 9 hal yang harus di ketahui agar bisa terlaksana dengan baik.
Berikut 9 hal penting dalam bos di tahun anggaran 2023. Hailomboktimur rangkum dari Kanal Youtube Rasa Risali. Sabtu 17 Februari 2023
1. Perubahan Nama
Mulai tahun anggaran 2023, penggunaan istilah BOS ataupun BOP akan dirubah menjadi BOSP yaitu Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dimana nantinya di dalam BOSP ini BOS, BOP atau BOP kesetaraan akan menjadi bagian dari BOSP jadi untuk penggunaan istilahnya, akan menggunakan istilah BOSP, misalnya BOSP Reguler, BOSP Kinerja dan lain sebagainya.
2. Besar Anggaran.
Bos tahun 2023 jumlah anggaran yang diterima sekolah berdasarkan dari cut off Dapodik pada tanggal 31 Agustus 2022 dimana besar bantuan dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan dengan biaya persiswa dan jumlah bantuan ini akan berlaku untuk satu tahun anggaran.
3. Tahap Penyaluran
Pada tahun 2023 akan terjadi perubahan skema penyaluran. Tahun sebelumnya terdapat 3 kali penyaluran dalam satu tahun anggaran. Sedangkan pada tahun 2023 akan dilakukan 2 kali tahap penyaluran. Sehingga sekolah akan menerima dana setiap semester dan setiap kali penyaluran sekolah akan mendapat penerimaan dana sebesar 50% dari anggaran.
4. Penerimaan Dana