102 Daftar Aplikasi Pinajam Online Resmi OJK Agustus 2022, Aman dan Bisa Cairkan hingga Rp25 Juta

- 2 Agustus 2022, 18:58 WIB
Daftar Pinjaman Online BRI Langsung Cair No Ribet-ribet, Dijamin Tanpa Jaminan dan Terdaftar OJK
Daftar Pinjaman Online BRI Langsung Cair No Ribet-ribet, Dijamin Tanpa Jaminan dan Terdaftar OJK /Bady Abbas/Unsplash

HAILOMBOKTIMUR - Bagi yang membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan usaha atau untuk kebutuhan lainnya. Simak ulasan di bawah ini.

Layanan pinjaman online resmi di bulan Agustus dijamin tanpa riba, terpercaya dan terdaftar di OJK.

Ada 102 layanan pinjaman online yang bisa menjadi solusi buat masyarakat yang sedang membutuhkan tambahan dana.

Layanan pinjaman online resmi ini berdasarkan pada rilis OJK pada bulan April 2022 dari OJK.

Baca Juga: Butuh Dana Usaha, Yuk Pinjam Duit di Aplikasi Pinang, Pinjaman Online Resmi BRI. Bisa Pinjam Sampai Rp25 Juta

Ada baiknya jika pinjaman online yang hendak Anda akses merupakan salah satu dari 102 perusahaan yang ada dalam daftar pinjol resmi OJK 2022.

Karena hanya dengan begitu, maka pinjaman online yang Anda dapatkan menjadi lebih aman dan terpercaya karena diawasi oleh OJK.

OJK sebagai otoritas yang bertanggung jawab mengawasi dan mengatur transaksi keuangan di Indonesia terakhir merilis daftar perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 pada tanggal 22 April 2022.

Dalam daftar yang dirilis OJK tersebut, terdiri dari 102 perusahaan yang telah memenuhi segala persyaratan dan ketentuan OJK untuk bisa terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal.

Jika Anda masih belum mengetahui daftar nama perusahaan yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 tersebut.

Dilansir dari Portal Purwokerto yang berjudul "102 Daftar Pinjaman Online Aman Terpercaya, Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru Untuk Bulan Agustus", berikut daftar lengkap 102 perusahaan pinjaman online yang aman dan terpercaya selengkapnya:

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. Modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Ammana.id

15. PinjamanGO

16. KoinP2P

17. Pohondana

18. MEKAR

19. AdaKami

20. ESTA KAPITAL FINTEK

21. KREDITPRO

22. FINTAG

23. RUPIAH CEPAT

24. CROWDO

25. Indodana

26. JULO

27. Pinjamwinwin

28. DanaRupiah

29. Taralite

30. Pinjam Modal

31. ALAMI

32. AwanTunai

33. Danakini

34. Singa

35. DANAMERDEKA

36. EASYCASH

37. PINJAM YUK

38. FinPlus

39. UangMe

40. PinjamDuit

41. DANA SYARIAH

42. BATUMBU

43. Cashcepat

44. klikUMKM

45. Pinjam Gampang

46. Cicil

47. Lumbungdana

48. 360 KREDI

49. Dhanapala

50. Kredinesia

51. Pintek

52. ModalRakyat

53. SOLUSIKU

54. Cairin

55. TrustIQ

56. KLIK KAMI

57. Duha SYARIAH

58. Invoila

59. Sanders One Stop Solution

60. DanaBagus

61. UKU

62. KREDITO

63. AdaPundi

64. Lentera Dana Nusantara

65. Modal Nasional

66. Komunal

67. Restock.ID

68. TaniFund

69. Ringan

70. Avantee

71. Gradana

72. Danacita

73. IKI Modal

74. Ivoji

75. Indofund.id

76. iGrow

77. Danai.id

78. DUMI

79. LAHAN SIKAM

80. Qazwa.id

81. KrediFazz

82. Doeku

83. Aktivaku

84. Danain

85. Indosaku

86. Jembatan Emas

87. EDUFUND

88. GandengTangan

89. PAPITUPI SYARIAH

90. BantuSaku

91. Danabijak

92. Danafix

93. AdaModal

94. SamaKita

95. KawanCicil

96. CROWDE

97. KlikCair

98. ETHIS

99. SAMIR

100. UATAS

101. Asetku

102. Findaya

Demikian daftar 102 aplikasi pinjol resmi OJK 2022 yang terdaftar sebagai perusahaan pinjaman online aman dan terpercaya untuk Anda akses.

Dengan mengetahui daftar pinjaman online yang masuk dalam kategori pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022, diharapkan Anda hanya mengakses pinjaman online yang masuk dalam daftar tersebut.

Sehingga Anda tidak perlu menjadi korban dari pinjaman online abal-abal yang hanya akan menyengsarakan Anda di kemudian hari.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***(Rozak Abidin/Portal Purwokerto)

Editor: Amak Fizi

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah