1. Pemohon adalah WNI yang tinggal di Indonesia.
2. Pemohon berdomisili di area berikut yakni Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Surakarta, Surabaya, Mojokerto, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara dan Makassar.
4. Pemohon yang berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam memiliki penghasilan minimal Rp 2,5 juta.
4. Pemohon yang berdomisili di daerah lainnya minimal berpenghasilan Rp 2 juta per bulan.
5. Usia pemohon minimal 21 tahun dan tidak lebih dari 55 tahun.
6. Pemohon memiliki rekening BCA.
7. Pemohon memiliki Kartu Kredit BCA minimal 12 bulan.
8. Pemohon menyertaka bukti pendapatan bulanan atau slip gaji.
9. Pemohon menyertakan fotokopi NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta.
Perlu diketahui, layanan ini tidak dapat didapatkan secara online. Pemohon datang ke kantor cabang BCA terdekat untuk mengajukan pinjaman BCA ini.