Anda Berjualan di TikTok Shop dan Facebook Marketplace ?, Simak Ketentuan Terbarunya

- 26 September 2023, 08:48 WIB
TikTok Shop
TikTok Shop /Foto. Ilustrasi

Revisi Permendag 50 akan segera di selesaikan dalam minggu ini, dan mulai berlaku sejak di tetapkan. Apabila ada yang melanggar maka kementrian perdagangan akan minta Kemenkomnfo untuk memberi peringatan, bahkan bisa saja di tutup akun media sosial tersebut.

 

Sosial Commerce

Sosial commerce adalah bentuk e-commerce yang mengintegrasikan elemen-elemen media sosial ke dalam pengalaman berbelanja online. Ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan produk atau layanan, berbagi pengalaman mereka dengan teman-teman, dan bahkan melakukan transaksi langsung melalui platform media sosial.

 

Berikut adalah beberapa contoh sosial commerce:

 

1. Facebook Marketplace: Platform ini memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual produk dalam komunitas mereka. Pengguna dapat mengunggah foto produk, menyertakan deskripsi, dan menawarkan harga. Mereka juga dapat berinteraksi dengan calon pembeli atau penjual melalui pesan.

 

2. Instagram Shopping: Instagram memungkinkan bisnis untuk menandai produk dalam postingan mereka sehingga pengguna dapat membelinya langsung melalui aplikasi. Pengguna dapat mengklik tautan langsung ke halaman produk atau toko online.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah