Simak Beberapa Tugas dan Wewenang Polisi Pamong Praja

- 14 Januari 2024, 19:02 WIB
Ilustrasi, SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Ilustrasi, SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) /Foto/Ist/KC/

HAILOMBOKTIMUR - Polisi Pamong Praja (Pol PP) merupakan salah satu instansi pemerintah yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta menegakkan peraturan daerah. 

 

Pol PP seringkali menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, artikel ini membahas lebih detail tugas dan kewenangannya

 

Tugas utama Pol PP menjaga ketertiban umum. yakni meliputi pengawasan kegiatan yang dianggap melanggar ketentuan hukum dan peraturan daerah, seperti keributan, tindakan anarkis, atau pelanggaran lalu lintas.

 

Kemudian menegakkan peraturan daerah menjadi salah satu tugas Pol PP sebagai upaya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan wilayah. Dalam hal ini, Pol PP memiliki kewenangan penegakan hukum dan pengawasan terhadap peraturan daerah, seperti peraturan tentang kebersihan lingkungan, perizinan usaha, dan pemberlakuan jam malam.

 

Selanjutnya, kewenangan Pol PP juga meliputi pengawasan terhadap pekerjaan umum, seperti pengaturan lalu lintas, pengawasan keamanan di tempat-tempat umum seperti pasar, tempat rekreasi, dan kawasan industri, serta pencegahan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.

 

Selain itu, Pol PP juga memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban, penanganan darurat, dan kesiapan menghadapi bencana alam.

 

Pol PP juga bertugas dalam mengawasi dan mengatur tempat ibadah lainnya, seperti masjid dan pura, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

 

Itulah beberapa tugas dan kewenangan Pol PP yang seringkali diperhatikan oleh masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Pol PP harus bertindak secara profesional dan sesuai dengan asas kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi manusia.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x