HAILOMBOK TIMUR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, NTB, sebagai salah satu calon Desa Anti Korupsi tahun 2022.
Usai ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi, Desa Kumbang dikunjungi oleh ratusan Desa dari berbagai daerah untuk melakukan studi banding.
Kali ini, Desa Kumbang kedatangan 70 Kepala Desa dari Kabupaten Batu Ngau Kalimantan Timur pada Selasa 14 Juni 2022.
Kedatangan 70 Kepala Desa tersebut, guna melakukan studi banding ke Desa Kumbang.
Baca Juga: Ahli Hukum dari Unram Berikan Keterangan tentang Pembatalan Hibah Dalam Persidangan di PA Selong