Mendekati Hari Raya Kurban, Masyarakat Khawatir PMK! Berikut ini Penjelasan MUI

- 28 Juni 2022, 09:18 WIB
Mendekati Hari Raya Kurban, Masyarakat Khawatir PMK! Berikut ini Penjelasan MUI
Mendekati Hari Raya Kurban, Masyarakat Khawatir PMK! Berikut ini Penjelasan MUI /Dok/gia/

 

HAILOMBOKTIMUR - Beberapa bulan terakhir diketahui penyakit pada hewan telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Penyakit tersebut menyerang sapi, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) penyakit mulut dan kaki PMK telah menyebar ke seluruh kabupaten.

 

Mendekati hari raya kurban tentunya menjadikan banyak masyarakat kahwatir, sebab, banyak diantara mereka biasa berkurban sapi.

 

Namun saat ini, di NTB banyak sapi yang terkena PMK, sehingga banyak muslim bingung apakah sapinya layak dijadikan hewan kurban atau tidak.

Baca Juga: Inilah Syarat Sah Hewan yang Boleh Dikurban Sesuai Syariat Islam

Baca Juga: Mendekati Hari Raya Qurban, Apa Saja Hewan Yang Dapat Dijadikan Qurban Didalam Islam

Dilansir Hailomboktimur.com dari berbagai sumber. KH Cholil Nafis yang juga ketua majelis ulama Indonesia (MUI) dalam bidang dakwah memberikan saran bahwa untuk menghilangkan keraguan, disarankan bequrban menggunakan kambing. ucapnya di IAIS Syarifudin lumajang pada hari kamis tanggal 23 juni 2022. 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah