HAILOMBOKTIMUR - Beberapa hari terakhir ini beredar berita di media sosial tentang rencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas dan akan mengesahkan 5 Rancangan Undang-undang (RUU) Pemekaran Daerah. Termasuk Provinsi NTB akan menjadi 2 Provinsi dengan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa.
Isu tersebut kemudian ditepis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi bahwa informasi tentang isu penyusunan RUU Pemekaran Daerah di Provinsi NTB tidak benar.
"Rasanya berita tersebut prematur dan menjurus hoax," kata Sekda, dikutip dari ntbprov.go.id, Senin 27 Juni 2022
Baca Juga: Sekda NTB Serahkan Santunan BPJamsostek Pegawai Non ASN BPSDM