Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Kuat dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 30 Juli 2022, 13:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan benarkah bulan Muharram tidak diperbolehkan membangun rumah. / YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan benarkah bulan Muharram tidak diperbolehkan membangun rumah. / YouTube Al Bahjah TV /

HAILOMBOKTIMUR - Bagi suami yang kurang percaya diri saat melakukan hubungan badan, terpaksa menggunakan obat kuat.

Dalam ajaran agama, ada hukum yang mengatur penggunaan obat kuat saat berhubungan.

Hal itu disampaikan oleh Buya Yahya Buya dalam sebuah ceramahnya tentang hukum gunakan obat kuat saat berhubungan dalam Islam.

Pada kesempatan itu, Buya Yahya menjelaskan pada kondisi sang suami yang sudah tidak mampu lagi memenuhi keinginan istrinya.

Baca Juga: Jangan Bayangkan Ini Saat Berhubungan Intim dengan Pasangan, Dosanya Sama dengan Berzina Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan bahwa keharmonisan keluarga juga sangat ditentukan oleh hubungan antara suami dan istri.

Karena kata Buya Yahya, ini adalah kewajiban dan ibadah yang berharga bagi pasangan.

Memang, Buya Yahya mengatakan bahwa hubungan suami-istri dalam rumah tangga itu penting.

Dirangkum dari artikel Portal Sulut yang berjudul "Buya Yahya Sebut Ini Hukum Gunakan Obat Kuat Sebelum Berhubungan dalam Islam" yang diakses pada Sabtu, 30 Juli 2022, berikut penjelasan Buya Yahya ketika ditanya tentang hukum mengkonsumsi obat kuat sebelum berhubungan suami istri.

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam hukum Islam ada aturan tentang meggunakan hal-hal tersebut.

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah