HAILOMBOKTIMUR - Dalam ajaran agama, ada hukum yang mengatur penggunaan obat kuat saat berhubungan.
Beberapa suami kurang percaya diri saat melakukan hubungan badan, terpaksa menggunakan obat kuat agar bisa mendapat kepuasan.
Hal itu disampaikan oleh Buya Yahya Buya dalam sebuah ceramahnya tentang hukum gunakan obat kuat saat berhubungan dalam Islam.
Pada kesempatan itu, Buya Yahya menjelaskan pada kondisi sang suami yang sudah tidak mampu lagi memenuhi keinginan istrinya.
Buya Yahya mengatakan bahwa keharmonisan keluarga juga sangat ditentukan oleh hubungan antara suami dan istri.
Karena kata Buya Yahya, ini adalah kewajiban dan ibadah yang berharga bagi pasangan.
Memang, Buya Yahya mengatakan bahwa hubungan suami-istri dalam rumah tangga itu penting.
Dirangkum dari artikel Portal Sulut yang berjudul "Buya Yahya Sebut Ini Hukum Gunakan Obat Kuat Sebelum Berhubungan dalam Islam" yang diakses pada Senin, 29 Agustus 2022, berikut penjelasan Buya Yahya ketika ditanya tentang hukum mengkonsumsi obat kuat sebelum berhubungan suami istri.