Ini Paparan Bupati Lombok Timur dan Tanggapan DPRD tentang Raperda APBD 2023

29 November 2022, 12:20 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan rancangan peraturan daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023 saat sidang paripurna di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat, Senin kemarin. 

 

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2023 disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp. 2,873 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 2,813 triliun lebih, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 12,182 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,4 miliar.

 

Bupati merinci pendapatan terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 419,387 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp. 2,429 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.24,619 miliar lebih.

 

Sementara dari sisi belanja, diuraikannya terdiri dari belanja operasi yang direncanakan sebesar tak kurang dari Rp.1,937 triliun, belanja modal sebesar Rp. 447,124 miliar lebih untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya guna pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terakit langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pun pertumbuhan ekonomi daerah. 

 

Komponen lainnya adalah belanja tak terduga sebagai pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sebesar Rp.10 miliar. Kemudian belanja transfer yang juga masuk dalam komponen belanja dialokasikan sebesar Rp. 420,830 miliar. 

 

Jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar Rp. 15,532 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp. 405,302 miliar lebih mencakup alokasi dana desa dan dana desa.

 

Di aspek pembiayaan, disampaikan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp. 12,182 miliar yang merupakan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar tak kurang dari Rp. 70,4 miliar. 

 

Angka tersebut merupakan penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp.1,5 miliar dan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. sarana multi infrastruktur sebesar Rp. 68,9 miliar.  

 

Menanggapi rancangan Perda APBD 2023 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk dibahas lebih Lanjut sesuai mekanisme peraturan undang-undang yang berlaku. 

 

Kendati demikian, DPRD memberikan sejumlah penekanan di antaranya: memastikan agar tidak ada lagi hutang jatuh tempo pada tahun 2023, peningkatan target PAD masing-masing OPD yang diharapkan mengurangi beban daerah, pengelolaan keuangan BLUD yang lebih transparan, mengangkat seluruh guru yang lulus passing grade untuk menjadi PPPK, dan sinergisitas masing-masing OPD teknis dalam penanganan stunting dan perlidungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

 

DPR juga meminta penjelasan Bupati terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2023 juga antisipasi puncak musim penghujan, terkait banjir, tanah longsor, dan bencana yang lainnya, juga antisipasi kesehatan masyarakat pasca musim penghujan.

 

Sidang yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur itu, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur dihadiri pula jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler