Jadwal Pansel Masih Berjalan: Pemda Lombok Timur Mutasi Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

5 Desember 2022, 14:46 WIB
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik bersama pejabat Tinggi pratama yang baru dilantik (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Mutasi jabatan eselon II kembali bergulir di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

 

Dari informasi yang dihimpun, pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruangan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Senin 5 Desember 2022.

 

Dua pejabat yang dilantik diantaranya, dr. Hasbi Santosa menjadi Direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong menggantikan dr. Tantowi Jauhari yang fokus melanjutkan pendidikan S3. 

 

Kemudian yang kedua, yakni Supardi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur. 

 

Sontak pelantikan tersebut menjadi sorotan, karena sebelumnya jabatan Direktur RSUD dan empat (4) jabatan kepala Dinas di Lombok Timur akan mengikuti proses pansel jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan surat pengumuman nomor: 821.2/22/PSJTP2022 tertanggal 24 November 2022.

 

Informasi adanya pelantikan tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik. "Benar, tadi jam 08.15 sebelum ke Surabaya saya ditugaskan Bapak Bupati melantik 2 pejabat pimpinan tinggi pratama yakni dr. HM. Hasbi santoso, M.Kes sebagai Direktur RSUD Soedjono dan Kadis LHK Supardi SKM,. M.kes," ujarnya

 

Ditanya terkait dengan proses pansel berdasarkan pengumuman panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, Sekda yang akrab disapa Kak Ofik ini mengatakan sudah diralat. "Surat ini sebelumnya sudah kami ralat, silahkan bisa narasumbernya ke BKPSDM," katanya mengarahkan. 

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. Mugni menjelaskan, bahwa proses pansel jabatan Direktur RSUD Selong tidak dilanjutkan, melainkan di rolling. 

 

Terkait dengan itu, kata Dr. Mugni, tidak ada masalah sehingga panselnya tidak dilanjutkan. Bahkan untuk melakukan sosialisasi pun sudah mendapatkan izin. 

 

Pengumuman seleksi jabatan pada formasi RSUD ditunda sebelum diumumkan hasil pendaftaran, untuk yang terlanjur mendaftar pada formasi Direktur ditawarkan untuk mengikuti seleksi di formasi lain yang tersedia. 

 

“Pada hari pengumuman pendaftaran ditunda pansel RSUD, untuk peserta yang sudah terlanjur mendaftarkan diri bisa mengikuti seleksi di formasi yang tersedia,” ujarnya

 

Menurut Kepala BKPSDM, berita acara penundaan pengumuman sudah diumumkan pada Jumat kemarin, dan hari ini kita sampaikan pembatalan karena sudah ada pejabatnya.

 

"Infomasi pembatalan pansel Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong kita sampaikan setelah pelantikan Direktur yang baru," katanya.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler