Soal Pembakaran Hotel di Lombok Timur, Polda NTB Minta Semua Pihak Menahan Diri

2 Februari 2023, 09:24 WIB
Pembakaran Hotel Layang-layang Resort di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta semua pihak menahan diri dan tidak lagi melakukan pengerusakan terhadap bangunan di Kawasan Hotel Layang-layang Resort kerena pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidana tersebut.

 

“Kami imbau masyarakat agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri,” demikian kata Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di Mataram, Rabu 1 Februari 2023.

 

Mengenai proses penegakan hukum, kata dia, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap perkara pidana yang terjadi.

 

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan,” jelasnya.

 

Namun demikian, dia juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan hotel Layang-layang resort.

 

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Lalu Iwan. 

 

Sebelumnya diketahui, pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan hotel Layang layang resort di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler