BPN Lombok Timur Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL untuk Warga Desa Surabaya Utara

6 Juni 2023, 09:46 WIB
Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL oleh BPN Lombok Timur dan Kepala Desa Surabaya Utara kepada Warga secara simbolis (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Lombok Timur melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur. 

 

Menurut Kepala Desa Surabaya Utara, Ahmad Rusdan mengatakan, jumlah penerima dari tahap pertama hingga akhir nanti sekitar 1.410 sekian. Termasuk untuk lembaga, seperti pendidikan, mushalla dan TPU. 

 

"Jadi tidak semua untuk sertifikat pribadi," kata Rusdan ditemui di ruangannya, Selasa 6 Juni 2023.

 

Penyerahan sertifikat hari ini, jelas dia, sebanyak 570 yang diserahkan langsung oleh pihak BPN kepada warga penerima dengan membawa bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

 

"Tahap sekarang ini, jumlah sertifikat yang diserahkan kepada warga sekitar 570, sebelumnya di tahap pertama sekitar 300, dan di tahap kedua sekitar 400-an," ujarnya

 

Dijelaskannya, program PTSL tidak setiap tahunnya ada, bahkan ia menegaskan bahwa pihaknya selalu rebutan untuk mendapatkan program tersebut. Sehingga dengan adanya program PTSL tahun ini masyarakat sangat bersyukur dan terbantu. 

 

"Mudah-mudahan kedepannya nanti, ada penambahan untuk warga-warga yang belum tercover, mudahan bisa kita kondisikan dengan sisa-sisa yang belum terealisasi," harapnya

 

Sementara pembiayaan PTSL berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri diantaranya Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT, bahwa batas maksimal dipatok mulai dari Rp150-450 ribu.

 

Besaran biaya ditentukan berdasarkan masing-masing wilayah, dimana Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam kategori II, dengan beban biaya sebesar Rp350 ribu.

 

Sementara di Desa Surabaya Utara, menurut Kepala Desa menggunakan pola minimal tidak menggunakan pola maksimal, sehingga biaya yang dibebankan berkisar Rp250 ribu. ***

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler