PPK Suralaga Lombok Timur Tetapkan Pemilih Aktif 46.974 Orang Pada Rapat Pleno DPSHP Akhir

6 Juni 2023, 10:25 WIB
Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir, PPK Suralaga Lombok Timur Tetapkan Pemilih Aktif 46.974 Orang (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suralaga menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

 

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Suralaga, Senin 5 Juni 2023, dihadiri camat suralaga, Polsek Suralaga, Danposramil, Panwascam suralaga, semua PPS, dan perwakilan partai politik.

 

Dalam sambutannya, Ketua PPK Suralaga Muaddibi Asfiyak R mengatakan, jumlah Desa di Kecamatan Suralaga sebanyak 15, dengan jumlah TPS sebanyak 191, jumlah pemilih aktif sebanyak 46.974 orang, pemilih baru sebanyak 90 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 98 orang, yang melakukan perbaikan data sebanyak 151 orang, dan pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 1.305 orang.

 

"Rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP Akhir tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Suralaga sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini," bacanya.

 

Dijelaskan Muaddibi, PPK menerima masukan data dari PPS atas masukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) melalui Panwascam Suralaga. 

 

PPS Kerongkong menerima masukan PKD bahwa pemilih di TPS 1 atas nama Amaq Suhartini, telah meninggal dunia agar yang bersangkutan di TMS-kan.

 

PPS Dames Damai menerima masukan dari Panwascam untuk mengembalikan pemilh atas nama Hesti Ulfiani yang terpisah dengan anggota keluarganya yang terdaftar di TPS 001 namun masih di TPS 006.

 

PPS Bagik Payung menerima masukan dari Panwasdes yaitu pemilih baru TPS 07 atas nama Rohmi (Tambahan).

 

PPS Bintang Rinjani menerima masukan dari Panwascam yaitu pemilih atas nama Nurmah, Panwascam menerima masukan atas nama Hamzanwadi dimasukkan menjadi pemilih sesuai identitas yang dimiliki.

 

PPS Paok Lombok menerima masukan Ayu Sopiana dimasukkan ke TPS 008.

 

PPS Bagik Payung Timur menerima masukan atas nama Ubahriah/Iq UB untuk ubah nama karena beda nama di DPSHP dengan di KTP.

 

PPS Gerung Permai menerima masukan dari Panwascam atas nama Ribahan agar dimasukkan sesuai dengan identitas yang dimiliki.

 

PPS Bagik Payung Selatan menerima masukan dari Panwascam atas nama Inaq Inom, Inaq Mahnur, Inaq Ihsan, Muh. Dani, Denitala, Aq. Zaenuddin, dan Inaq. Zaenuddin, supaya di TMS-kan karena yang bersangkutan sudah meninggal.

 

PPS Dasan Borok menerima masukan atas nama Jumatullistarina belum di TMS-kan karena sudah meninggal.

 

"Segala masukan ini akan kami sampaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan dan dimasukkan ke sidalih," tutupnya.

 

Ditempat yang sama, Ketua Panwascam Suralaga, Rudi Hadi Suawandi berharap segala masukan dan rekomendasi yang telah dibacakan itu bisa ditindaklanjuti.

 

"Kami di jajaran panwascam akan mengawal agar hak pilih masyarakat tercover dan tidak hilang," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler