Diakhir Masa Jabatan, Bupati Kembali Lakukan Mutasi Pejabat Lombok Timur

26 Juli 2023, 06:05 WIB
Pengambilan sumpah jabatan pejabat lingkup kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Mutasi pejabat lingkup kabupaten Lombok Timur diakhir jabatan Bupati HM. Sukiman Azmy dan wakil Bupati H. Rumaksi Sj kembali terjadi.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II, III dan IV.

 

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Sekda mengingatkan tugas dan tanggung jawab yang menunggu pasca prosesi pelantikan yang singkat.

 

Perubahan lingkungan kerja diharapnya mendorong penyegaran dan munculnya inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Pelantikan hanya beberapa menit tetapi lingkungan kerja berubah, tanggung jawab juga berubah,” jelasnya, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Pasar Umum Resing akan Dijadikan Pusat Kuliner

Ditegaskannya, bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus dapat menerima ditempatkan di wilayah mana saja. Apalagi menurutnya tidak ada wilayah yang ekstrim di Lombok Timur sebab akses terhadap berbagai fasilitas relatif memadai.

Ia juga menggarisbawahi peran kepala UPTD Puskesmas. Di Lombok Timur dengan cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) yang mencapai 90 persen tantangan pelayanan kesehatan akan semakin berkembang sesuai tuntutan masyarakat.

 

Karena itu, dituntut adanya perubahan dan inovasi seiring peningkatan harapan publik, “Dengan UHC lebihd ari 90 persen akan sangat sibuk, harus banyak variasi dan inovasi,” harapnya.

Baca Juga: Pemda Lombok Timur dan Pemerintah Pangkep Jalin Kerjasama Mencakup 3 Bidang

Terkait pelantikan yang dilakukan tiga bulan jelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah, Sekda menyebut Undang-Undang nomer 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomer 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang pada pasal 71 memang tidak memperbolehkan penggantian pejabat. Akan tetapi dengan adanya Pilkada serentak maka merujuk masa jabatan kepala daerah selama lima tahun, maka seluruh kewenangan masih dapat dilaksanakan.

 

Karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh yang dilantik khususnya, dan ASN umumnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sebab kepala daerah masih memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya, “Niatkan bekerja dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga: Pemda Lombok Barat Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2023

Adapun Pejabat Eselon II yang dilantik yakni Widayat sebagai Kepala Dinas Pariwisata hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama beberapa waktu lalu.

Selain Widayat, dalam pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pendopo Bupati tersebut, dilantik pula 85 orang yang mengisi posisi administrator, pengawas, dan kepala UPTD Puskesmas lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

 

85 pejabat struktural eselon III dan IV yang dilantik diantaranya, Kasturi dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan, Ahmad Masri Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Rudi Suhendra Kabid Sumberdaya Kesehatan, Penelitian, dan Pengembangan Dinas Kesehatan.

Kemudian, Sri Kusnianti Purnama Dewi Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM, Lalu Abdullah Purwadi Kabid Penegakkan Perundang- Undangan Satpol PP, Saleh Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub.

Selanjutnya, Sunrianto Kabid Layanan dan Otomasi Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zakaria Ahmad Edi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

 

Berikutnya, Wilfi Subandi Kabid Pemberdayaan Industri Dinas Perindustrian, Mustaim Kabid Pengkajian Strategis dan Penanganan Konflik Bakesbangpoldagri, Yunus Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora, Mahrum Kabid Penyuluhan Pertanian di Dinas Pertanian, Muhur Kabid Sarpras Dinas Pertanian. Lalu Pathul Kasturi Kabid Sarana dan Distribusi di Dinas Perdagangan.

Selanjutnya, Nasaruddin Abdul Latif Sekretaris Kecamatan Pringgabaya, Pelita Erna Sekcam Sembalun, Kaharuddin Sekcam Wanasaba, Muhasan Sekcam Suela, Tresni Baktika Sekcam Lenek, Muhammad Kasim Sekcam Terara, Aditya Surya Prabawa Kepala Sub Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setdakab. Sebagian yang dimutasi adalah Kasi, UPT Dinas Kesehatan Hewan termasuk juga Kepala Puskesmas.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler