Rapat Paripurna Bersama DPRD, Bupati Lombok Timur Diminta Sampaikan Hasil Audit Bada Usaha Milik Daerah

- 13 Mei 2022, 00:29 WIB
Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy memberikan jawaban terhadap dua Raperda yang diajukan dalam rapat paripurna bersama DPRD Lombok Timur
Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy memberikan jawaban terhadap dua Raperda yang diajukan dalam rapat paripurna bersama DPRD Lombok Timur /(dok/ist) /Riadi

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) telah mengajukan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tehadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. 

 

Dua rancangan peraturan daerah yang diajukan adalah Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selaparang dan Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

 

Dua Raperda yang diajuka Eksekutif ini, disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. 

 

Dewan memahami urgensi kedua Raperda tersebut. Akan tetapi Dewan meminta penjelasan terkait audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x