Diminta pula agar hasil audit dapat disampaikan kepada DPRD.
Menjawab hal tersebut, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna XI masa sidang III yang berlangsung pada Kamis 12 Mei 2022 menjelaskan, bahwa setiap tahun anggaran dua BUMD yaitu PDAM dan PT. Selaparang Finansial telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Akan tetapi diakui Bupati Lombok Timur, dua BUMD lainnya yaitu PT. Energi Selaparang dan PD. Agro Selaparang belum dilakukan audit. Namun dipastikan keduanya akan diadit oleh KAP untuk tahun anggaran 2022 ini.
Bupati berjanji hasil audit terhadap seluruh BUMD tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD.
Di hadapan Ketua dan Wakil, serta anggota DPRD yang hadir Bupati meminta hal-hal yang belum terklarifikasi dalam jawaban yang disampaikannya terkait materi Raperda, diharapkan dapat dibahas pada tahapan berikutnya.