HAILOMBOK TIMUR- Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MOU kerjasama tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia.
Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka hingga ke telinga sponsor dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Tidak sedikit dari sponsor atau dikenal tekong di kalangan masyarakat Lombok itu, telah merekrut dan paspor kan Calon Pekerja Migran (CPMI).
Demikian dibenarkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim) H. Supardi, saat dijumpai wartawan, usai hearing bersama satgas PMI, di Aula kantor Bakesbangpoldagri Lotim, pada Kamis, (12/05/2022).
Supardi mengatakan mengatakan memang sudah ada MOU antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia.
Baca Juga: Sedah Warga Lotim Beberkan Janji Manis Sponsor Usai Dideportasi dari Malaysia
Namun ada pengecualian, atas nota kesepahaman dengan negara tetangga tersebut yaitu sek tidak diperbolehkan mengirim pembantu rumah tangga.
"Memang Malaysia sekarang sudah buka, semua sektor telah dibuka. Kecuali di pekerja rumah tangga,"terangnya.
Selain pekerja rumah tangga, sektor pertanian, perkebunan dan sektor lainnya telah dibuka.
Walaupun telah dibuka, tapi mana perusahaan yang mempunyai Job order sesuai dengan yang dimaksud itu," ujarnya.