Dispar Lombok Timur Lakukan Uji Publik Raperda Pembangunan Kepariwisataan Jangka Panjang

- 22 September 2023, 14:49 WIB
Dinas Pariwisata Lombok Timur Gelar Uji Publik Raperda Pembangunan Kepariwisataan Jangka Panjang (dok: istimewa)
Dinas Pariwisata Lombok Timur Gelar Uji Publik Raperda Pembangunan Kepariwisataan Jangka Panjang (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata melaksanakan diskusi dan uji publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Lombok Timur tahun 2023-2038. 

 

Pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah sehingga harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup.

 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur Widayat dalam sambutannya memberikan pemaparan terkait Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPAR) yang akan berlaku hingga 15 tahun dengan periode 2023-2038.

 

Dalam paparannya tersebut, ia menjelaskan terkait arah kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata Kabupaten Lombok Timur, arah kebijakan dan strategi pembangunan industri pariwisata, arah kebijakan dan strategi pembangunan destinasi pariwisata. 

 

Selain itu, ia memaparkan terkait tema pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK), Kawasan pengembangan pariwisata kabupaten (KPPK), Kawasan Strategis Pariwisata kabupaten (KSPK), arah kebijakan dan strategi pembangunan pemasaran pariwisata, dan arah kebijakan dan strategi kelembagaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x