Kegiatan diskusi dan uji publik tersebut dilaksankaan dalam rangka untuk menyerap masukan, saran dan tanggapan guna penyempurnaan draft Raperda yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan bagi pelaku usaha pariwista dalam mengembangkan industri wisata, menarik minat investor, alokasi anggaran, penerbitan kebijakan hingga sebagai sarana koordinasi antar lembaga serta mengintegrasikan semua stakeholder dari tingkat pusat hingga tingkat desa.
Tidak hanya peran Dinas Pariwisata saja, namun keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sangat penting dalam memajukan pariwisata di Lombok Timur.
Tentu harapan besar setelah dilaksanakan uji publik terhadap draft Raperda tersebut, dapat diteruskan dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta dapat diimplementasikan untuk kemajuan pariwisata Lombok Timur ke depan.***