Bea Cukai Bali Nusra Terbitkan Izin Penyelenggaraan APHT di Lombok Timur

- 22 September 2023, 09:18 WIB
Bangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Lombok Timur (dok: Antara)
Bangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Lombok Timur (dok: Antara) /

HAILOMBOKTIMUR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra menerbitkan izin penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada PT Gantara Jaya Perkasa, Selasa kemarin.

 

 

Dari informasi yang dihimpun, izin ini merupakan wujud implementasi fungsi utama Bea Cukai sebagai industrial assistance, untuk memberikan dukungan kepada industri dalam negeri.

 

 

 

Aglomerasi pabrik ini, menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, adalah pengumpulan atau pemusatan pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x