SPR Belum Terbit, P3MI Tidak Diperbolehkan Rekrut CPMI Malaysia

- 20 Mei 2022, 23:08 WIB
Kabid PPTK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Lombok Timur (Ahmad Wardi)
Kabid PPTK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur (Ahmad Wardi) /Dok pribadi/Muazzin/Hai Lombok Timur Pikiran Rakyat. Com

HAILOMBOK TIMUR- Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur Ahmad Wardi mengatakan secara resmi, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MOU kerjasama.

Dimana, Malaysia pihak menyepakati kerjasama untuk menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik .

Akan tetapi, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga saat ini belum diperbolehkan merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Lantaran, surat perintah rekrut (SPR) dari P3MI belum keluar. Walaupun sebagian dari P3MI sudah memiliki Job Order (JO) di Negeri Jiran.

Baca Juga: Alhamdulillah, BP2MI Mengungkap Praktik Pemalsuan Dokumen Penempatan CPMI

"Sebagian dari P3MI telah memiliki job order, berdasarkan informasi yang kita terima, tetapi surat perintah rekrut (SPR)  belum keluar, " terang Ahmad Wardi di kantor nya pada, Kamis, (19/05/2022).

Dengan demikian, lanjut wardi, P3MI saat ini belum bisa merekrut secara resmi bagi CPMI yang ingin bekerja ke Malaysia.

P3MI diperbolehkan merekrut sambung Wardi, setelah SPR terbit. Saat ini pihaknya tidak dapat melayani secara resmi.

Menanggapi banyaknya sponsor, calo atau tekong yang diduga telah menipu dan merekrut CPMI tujuan Malaysia, pihaknya akan menelusuri oknum-oknum tekong tersebut untuk ditindak tegas.

Wardi menegaskan, jika ada calo yang mengatasnamakan P3MI dan mengaku telah memiliki izin resmi untuk merekrut CPMI ke Malaysia, bahwa itu informasi bohong.

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah