Alhamdulillah, BP2MI Mengungkap Praktik Pemalsuan Dokumen Penempatan CPMI

- 20 Mei 2022, 22:11 WIB
Konferensi pers BP2MI mengungkap Praktik Pemalsuan dokumen penempatan CPMI (dok/Antara)
Konferensi pers BP2MI mengungkap Praktik Pemalsuan dokumen penempatan CPMI (dok/Antara) /Prisca Triferna Violleta/

HAILOMBOKTIMUR - Praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Taiwan yang diduga dilakukan beberapa perusahaan penempatan. Baru-baru ini ditemukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Diungkapkan dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Kamis 19 Mei 2022. 

Baca Juga: KBRI Keluarkan Surat Edaran Himbauan Bagi WNI yang Ingin ke Malaysia, Kenapa?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) tentang keaslian stempel beberapa UPT BP2MI yang digunakan pada dokumen legalisir biaya penempatan CPMI ke Taiwan.

"BP2MI telah mengirimkan surat kepada TETO tertanggal 11 Mei 2022 terkait dugaan pemalsuan dokumen legalisir surat pernyataan biaya penempatan (SPBP) CPMI ke Taiwan. Apa yang diduga oleh TETO, kami sudah menyatakan kebenaran atas pemalsuan tersebut," tutur Benny.

Baca Juga: Berhasil Mengungkap 7 Kasus TPPO di Turki, Polda NTB Terima Penghargaan dari KBRI Ankara Turki

Dia mengatakan bahwa diduga praktik menggunakan cap palsu dan tanda tangan itu dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan visa untuk CPMI yang akan bekerja di Taiwan.

Praktik pemalsuan tersebut ditemukan di Serang, Jakarta, dan Bandung dengan terdapat enam perusahaan di Serang yang terbukti menggunakan cap palsu UPT BP2MI Serang dan pemalsuan tanda tangan petugas dalam dokumen SPBP.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur: Tindak Tegas Sponsor yang Berangkatkan TKI Ilegal

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x