HAILOMBOK TIMUR- Tirta Juliantara (20),Warga Desa Sepapan Kecamatan Jrowaru Kabupaten Lombok Timur, diduga menjadi korban penipuan dan perdagangan orang.
Pasalnya, Tirta dijanjikan berangkat untuk bekerja ke Korea, oleh pelaku. Uang korban digarong pelaku sebanyak Rp. 125.000.000.
Terduga pelaku diketahui berinisial IG (26) Warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak Lombok Timur.
Demikian diungkapkan bapak korban, Syamsul atau Amaq Tirta, kepada Hai Lombok Timur.com, Selasa 31 Mei 2022.
Adapun kronologis kejadian, Tirta dijanjikan akan dipekerjakan di Korea. Pelaku mengajak korban ke Jawa dengan alasan pengurusan administrasi di sana lebih mudah.